Bekerja sebagai karyawan pertambangan tentu menjadi impian banyak orang, alasannya klasik yakni besaran gaji pekerja tambang memang bisa dibilang menggiurkan.
Banyaknya gaji yang diterima dengan oleh pekerja tambang dan beragam tunjangan yang dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Hal ini bisa dilihat dari jumlah antrian pelamar ketika sebuah perusahaan tambang membuka lowongan.
Namun tidak dapat dipungkiri, besarnya gaji yang diterima itu tentu juga cukup sepadan dengan berbagai tantangan dan risiko yang kemungkinan bisa dialami ketika melaksanakan tugas.
Badan Pusat Statistik merilis rata-rata gaji pekerja di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.
Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai.
Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta. Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.
Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK sebesar Rp 2,75 juta dan SMA sebesar Rp 2,73 juta per bulannya.
Baca Juga: Top! Limbah Batubara Bisa Jadi Bahan Baku Bangunan
Sementara untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta.
Dan terakhir, untuk pekerja tamatan SD upah rata-rata nya sebesar Rp 1,79 juta.