Sejak April 2021 pemerintah telah mendelisting FABA dari daftar limbah B3, untuk itu PT PLN (Persero) secara aktif mengelola FABA menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis. Hingga triwulan pertama tahun 2022, PLN telah menghasilkan 1,28 juta ton FABA atau limbah batubara untuk jadi bahan baku tambahan konstruksi.
Bahkan PLN telah memanfaatkan limbah sisa pembakaran batubara (Fly Ash Bottom Ash/FABA) jadi bahan baku ntuk membangun berbagai infrastruktur di Indonesia. Salah pemanfaatan FABA untuk membangun Rumah Sakit Mathla’ul Anwar di Banten yang dilakukan anak usaha PLN, PT Indonesia Power (IP).
FABA juga telah dimanfaatkan untuk rehabilitasi rumah dampak gempa, infrastruktur dan menjadi pupuk organik. Program ini mendukung TJSL BUMN pada tiga program, yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM.
PLN Group berkontribusi dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan FABA melalui kehadiran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Banten 2 Labuan, dan IP pada Universitas Mathla’ul Anwar ini dinilai mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Transformasi FABA yang dihasilkan PLN berasal dari seluruh PLTU yang ada di setiap wilayah regional. Saat ini wilayah Jawa Madura Bali, yang memiliki banyak PLTU mempunyai cadangan FABA sebesar 2,6 juta ton.
Baca Juga: Kenali Lapisan Tanah di Lahan Tambang Batubara
Sedangkan wilayah Sumatera dan Kalimantan mempunyai cadangan sebanyak 1,8 juta ton dan wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sebesar 194 ribu ton.
PLN menggunakan FABA dalam campuran pembuatan paving blok, batako, genteng beton, u ditch, kanstin hingga pot bunga. Juga untuk membangun beberapa proyek konstruksi jalanan di wilayah Unit Operasi.