4 Perusahaan Ini Sukses Lakukan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

4 Perusahaan Ini Sukses Lakukan Reklamasi Lahan Bekas Tambang
4 Perusahaan Ini Sukses Lakukan Reklamasi Lahan Bekas Tambang

ilmutambang.com – Kegiatan pertambangan seringkali memberi dampak buruk pada lingkungan dan lahan sekitarnya. Namun ada beberapa bukti keberhasilan usaha reklamasi lahan bekas tambang yang dapat dimanfaatkan kembali.

Reklamasi wilayah bekas tambang merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan tambang. Ini akan berdampak baik bagi lahan bekas tambang dan dapat kembali produktif serta dimanfaatkan lagi.

Berikut bukti keberhasilan beberapa perusahaan dalam melakukan reklamasi lahan bekas tambang:

1. Bekas Tambang PT Kideco Jaya Agung

Kegiatan pemulihan fungsi kawasan ekosistem pasca tambang atau reklamasi tambang yang dilakukan oleh PT Kideco Jaya Agung di wilayah operasionalnya yakni Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terbukti berhasil selamatkan lingkungan.

Lahan reklamasi Kideco di Paser ditanami oleh jenis tanaman pokok dari kelompok fast growing species dan atau pohon pioneer yang pada umumnya dapat tumbuh di areal terbuka. Selain itu, terdapat juga keragaman jenis flora alami seperti herba, liana, dan paku-pakuan yang tumbuh secara alami pada lahan reklamasi Kideco.

Baca Artikel  Ternyata Ini Perbedaan Job Desk Pengawas Operasional dan Teknis di Pertambangan

2. Bekas Tambang Nikel PT. Vale Indonesia

Reklamasi lahan tambang nikel ini dilakukan dengan sistem penimbunan (backfilling). Sistem ini mencakup proses pengembalian tanah lapisan atas, pembangunan lereng rehabilitasi, pembuatan jalan revegetasi, konstruksi saluran air, pengendalian erosi, pemeliharaan tanaman dan pemantauan secara cermat.

Akhirnya lahan bekas tambang ini berhasil direklamasi dan menjadi produktif kembali dan dapat dimanfaatkan.

3. Bekas Tambang PT. Semen Indonesia Tbk

Reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan oleh PT. Semen Indonesia Tbk. fokus pada peningkatan kesuburan tanah. Lahan bekas tambang batu kapur dan tanah liat seluas 177,4 hektar itu telah berhasil direklamasi menjadi hutan yang subur.

Berbagai jenis pepohonan seperti trembesi, sengon, jati, mahoni dan johor telah ditanam di area ini.

Baca Artikel  Mengenal Risiko Profesi Penambang Bawah Tanah Saat Bekerja

Selain menjadi hutan yang berfungsi, penampungan air untuk budidaya ikan dan pengairan pertanian. Lahan ini juga digunakan sebagai sarana edukasi dan wisata.

4. Bekas Tambang PT. Timah Tbk

Kampung Wisata Air Jangkang seluas 37 hektar ini telah direklamasi menjadi destinasi wisata yang menakjubkan. Di dalamnya ada nursery, peternakan, wahana wisata air, perikanan dan area konservasi hewan.

Reklamasi ini telah mengubah lahan yang tidak produktif menjadi tempat hiburan dan sumber penghidupan dan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kawan tambang, menyadari kewajiban perusahaan tambang untuk mengembalikan lahan tambang seperti semula. Maka perencanaan reklamasi menjadi kunci keberhasilannya. Melalui langkah yang tepat, lahan bekas tambang dapat diubah menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Baca Artikel  Kenalan Yuk dengan Kepala Teknik Tambang (KTT)