PT Indika Energy Tbk (INDY) akan segera mengajukan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) anak usahanya, yakni PT Kideco Jaya Agung.
Rencananya, permohonan perpanjangan akan diajukan kepada Kementerian ESDM pada 2021.
Wakil Direktur Utama & CEO INDY, Azis Armand, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Setelah diajukan, Azis menyadari ada beberapa hal yang akan didiskusikan dengan Kementerian ESDM.
Dengan begitu, nantinya perlu ada rentang waktu yang cukup antara pengajuan dengan batas berakhirnya PKP2B Kideco.
PKP2B Kideco akan berakhir pada 13 Maret 2023. Perusahaan ini memiliki konsesi tambang batubara seluas 47.500 hektar (Ha) yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
PT Kideco sendiri menjadi kontributor terbesar yang menopang pendapatan PT Indika Energy Tbk.
Berdasarkan data perusahaan, per Kuartal III-2020, kontribusi Kideco terhadap pendapatan INDY mencapai 55 persen. Kideco merupakan produsen batubara terbesar ketiga di Indonesia.
Dari sisi produksi, Direktur INDY, Retina Rosabai menyampaikan bahwa proyeksi produksi batubara Kideco mencapai 33 juta ton hingga tutup tahun 2020. Hingga Kuartal III, realisasinya berada di angka 23,9 juta ton.
Sebagai salah satu syarat mendapatkan perpanjangan izin dan berubah status dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Kideco harus memenuhi sejumlah persyaratan.
PT Kideco diharuskan untuk melakukan hilirisasi batu bara supaya nilai jual batu bara nantinya bisa bertambah.
PT Kideco sudah melakukan sejumlah studi dan inisiatif awal, termasuk dengan meneken nota kesepahaman kerjasama strategis dan PT Pertamina (Persero) dalam proyek hilirisasi batubara.
Skema hilirisasi yang sudah dicoba dikembangkan oleh Kideco adalah Underground Coal Gasification (UCG).
Meskipun skema ini sedang berada di tahap pra-Feasibility Study (pra-FS). Namun, rencana detail proyek maupun besaran investasi yang disiapkan belum dibeberkan.
Baca Juga: 9 Insentif Pemerintah Untuk Hilirisasi Batu Bara
Lebih lanjut, PT Kideco menyambut baik sejumlah insentif yang akan digelontorkan pemerintah untuk proyek hilirisasi batu bara, khususnya dalam proses gasifikasi.
Terutama, insentif berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bisa seumur proyek.
Insentif tersebut sangat positif dan mendorong investasi bagi proyek gasifikasi batubara.
Karena gasifikasi ada investasi dengan jangka waktu yang diharapkan menghasilkan return tertentu.
Dikaitkan dengan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seumur proyek tersebut tentu sangat baik, apabila tidak pas nantinya akan jadi berbeda hasil analisa kelayakannya.