ilmutambang.com – Sejarah uang logam atau uang koin yang ada di indonesia tidak lepas kaitannya dari industri tambang, mengingat bahan dasar pembuatan logam berasal dari kegiatan pertambangan. Namun, ada yang unik dari kedua hubungan ini, yakni sebuah perjalanan panjang yang membuat uang logam itu sendiri memiliki nilai dan bentuk yang berbeda-beda sepanjang masa.
Sejarah uang logam dari tambang di Indonesia dimulai sejak sejak 800-1600 Masehi. Pada masa itu, uang logam masih menggunakan koin emas dan perak. Selain itu, uang logam hanya digunakan untuk alat tukar. Kemudian, seiring berjalannya waktu koin emas dan perak sebagai alat tukar ditinggalkan karena tidak seluruh barang punya nilai sama dan kesepakatan semakin sulit didapatkan dari kedua belah pihak.
Mengatasi keadaan tersebut, kolonial Belanda pun mengeluarkan uang logam bernilai ½ – 1 duit sekitar tahun 1700 an. Penggunaan dan perkembangan uang in terus berlanjut hingga tahun 1945. Namun, di tahun ini pula penerbitan mata uang logam dengan nominal ½ t dihentikan.
Selanjutnya, Indonesia pun mulai memproduksi uang logamnya sendiri dengan mata uang sen yang memiliki nominal 1 sen. Untuk mata uang rupiah ada di uang logam pada tahun 1970 dengan nominal Rp2. Lalu terakhir di tahun 2016 dengan nominal Rp 1000. Melihat perkembangannya dalam catatan sejarah, bentuk dan desain uang logam sebetulnya dibuat berdasarkan kearifan lokal tiap daerah.
Sebagai salah satu benda yang dibuat dari bahan tambang, pembuatan logam dari masa ke masa memiliki perbedaan material dalam olahannya. Seperti di awal sejarah, uang logam Indonesia dibuat dari material emas dan perak. kedua material ini hanya dipakai untuk membuat uang logam khusus Bank Indonesia bukan sebagai alat transaksi.
Adapun nominal uang logam 50 sen tahun 1959 berasal dari tembaga. Sedangkan pada umumnya uang logam yang dicetak setelah tahun tersebut berasal dari alumunium, seperti Rp 2, Rp, 5, Rp 25, dan Rp 100.
Di samping itu, terdapat beberapa uang logam yang terbuat dari bahan tambang khusus, seperti uang logam nominal Rp1000 terbitan tahun 1993 yang bergambar kelapa sawi. Material pembuatannya berasal dari Nikel dan Aluminium Perunggu.
Berikunya nominal uang logam Rp500 terbitan tahun 1997 berasal dari Alumunium Perunggu dan nominal uang logam Rp100 terbitan tahun 1978 berasal dari Tembaga Nikel. Seluruh uang logam tersebut dicetak oleh perusahaan PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Mungkin sebagian orang menganggap uang logam kecil nilainya atau bahkan sudah tidak memiliki arti. Hal penting yang harus diketahui, keberadaan uang logam sangat tidak akan lekang oleh waktu karena memiliki nilai sejarah yang tinggi. Selain itu, bahan tambang yang dipakai sebagai bahan utama akan membuat kita teringat, dari waktu ke waktu pertambangan menjadi kunci perubahan suatu negara.
Baca artikel terbaru ilmutambang.com “Daur Ulang Metal Bisa Selamatkan Lingkungan“.